Sesuai yang telah ditentukan oleh Seksi Katekese Paroki
- Calon Komuni Pertama harus sudah berusia 10 tahun atau kelas 4 SD.
- Calon yang akan menerima Komuni Pertama wajib mengikuti pengajaran tentang iman Katolik dengan menjalani masa pembelajaran selama ± 6 (enam) bulan.
- Mengisi formulir permohonan penerimaan Komuni Pertama dengan data-data yang benar dan jelas
- Melampirkan fotokopi surat Baptis.
- Bagi calon penerima Komuni Pertama yang berasal dari Paroki St. Paulus – Pulo Brayan pada formulir permohonan penerimaan Komuni wajib ditanda tangani oleh pengurus lingkungan dan melampirkan Kartu Keluarga BIDUK
- Bagi calon penerima Komuni Pertama yang berasal dari luar Paroki St. Paulus – Pulo Brayan, wajib melampirkan surat ijin dari Pastor Paroki masing-masing dan melampirkan Kartu Keluarga BIDUK
- Mengambil dan mengisi formulir isian yang tersedia di Sekertariat Paroki
NB : Apabila ada hal lain selain persyaratan di atas, dapat dibicarakan dengan Pastor Paroki.
NB :Apabila ada hal lain selain persyaratan di atas, dapat dibicarakan dengan Pastor Paroki.
